Cikal-bakal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) berasal dari tahun 2000/2021 yaitu dengan pembukaan jurusan Program Studi D3 Perbankan Syariah pada tahun 2001 yang berada di bawah naungan Fakultas Syariah dimana pada tahun 2005 telah menghasilkan lulusan yang siap pakai di dunia Perbankan Syariah.Tanggal 22 Desember 2005, Program Studi ini telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan Peringkat Akreditasi B, dengan masa Akreditasi terhitung tanggal 22 Desember 2005 sampai dengan 22 Desember 2010. Sementara perpanjangan izin penyelenggaraan program studi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No.DJ.I/385/2008 telah berakhir pada 2013 yang lalu. Program Studi ini telah memperpanjang akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan Peringkat Akreditasi B dengan masa Akreditasi terhitung tanggal 29 Desember 2015 sampai dengan 29 Desember 2020. Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun ajaran 2007/2008 didirikan pula Prodi Ekonomi Islam (EKI). Program Studi Ekonomi Islam berdiri pada tahun
2007 dan pada tahun 2011 yang telah menghasilkan lulusan yang siap pakai di dunia ekonomi Syariah. Pada tanggal 17 September 2010, Program Studi Ekonomi Islam telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan Peringkat Akreditasi B dengan masa akreditasi terhitung tanggal 17 September 2010 sampai dengan 17 September 2015. Sementara perpanjangan izin penyelenggaraan Program Studi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No.Dj.I/575/2011.
Dalam perkembangan berikutnya pada tahun 2014, Prodi D2 Perbankan Syariah dan Prodi Ekonomi Islam dipisahkan dari Fakultas Syariah dan berdiri sendiri menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Setelah ditandatanganinya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No.83 Tahun 2013 yang mengamanatkan pembentukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI_ dua program studi yang dilahirkan dan dibesarkan dari Rahim Fakultas Syariah dan berdiri sendiri menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Setelah ditandatanganinya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No.83 tahun 2013 yang mengamanatkan pembentukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), dua program studi yang dilahirkan dan dibesarkan dari Rahim Fakultas Syariah secara resmi telah memiliki “Rumah Ilmu” yang baru, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Fatah Palembang. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) saat ini memiliki 4 Program Studi seperti S1 Ekonomi Syariah, yang telah terakreditasi A, S1 Perbankan Syariah yang telah terakreditasi B, S1 Manajemen Zakat dan Wakaf yang telah terakreditasi B, dan S2 Ekonomi Syariah yang telah terakreditasi B. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam mengalami perkembangan yang cukup signifikan, baik dari segi jumlah mahasiswa maupun jumlah prodi. Kehadiran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah Palembang, dalam rangka mewujudkan pengembangan keilmuan yang mengintegrasikan antara nilai-nilai akademik ilmiah dan agama. Sehingga kehadiran FEBI ataupun UIN Raden Fatah bisa menjadi “Rumah Ilmu” di tengah- tengah perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan ekonomi global