1. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran dalam Bidang Perbankan dan Keuangan Syariah yang Profesional.
  2. Melakukan Riset dalam Bidang Perbankan dan Keuangan Syariah.
  3. Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Bidang Perbankan dan Keuangan Syariah.
  4. Membina dan Mengembangkan Jaringan Kerjasama dengan Lembaga-Lembaga Terkait di Dalam maupun di Luar Negeri.