- Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran dalam Bidang Perbankan dan Keuangan Syariah yang Profesional.
- Melakukan Riset dalam Bidang Perbankan dan Keuangan Syariah.
- Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Bidang Perbankan dan Keuangan Syariah.
- Membina dan Mengembangkan Jaringan Kerjasama dengan Lembaga-Lembaga Terkait di Dalam maupun di Luar Negeri.